oleh

Pedagang Pasar Ganepo dan Dekon Keluhkan Maraknya Pencurian Barang Dagangan

LAMPUNG UTARA – Sejumlah pedagang di Pasar Ganepo dan Pasar Dekon Kotabumi mengeluhkan kondisi tempat penampungan sementara (TPS) yang dinilai tidak aman dari aksi pencurian pada malam hari.

 

Ketua Aliansi Pedagang Pasar Kotabumi (AP2KB), Budi Chartawan, menyampaikan bahwa para pedagang sudah beberapa kali menjadi korban pencurian di lokasi TPS.

 

“Tempat penampungan sementara sekarang ini sangat tidak aman. Sudah sering kali terjadi pencurian yang merugikan kami para pedagang,” ujarnya, Selasa (08/10/2025).

 

Budi menambahkan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pedagang, pihak pengembang, dan Pemda mengenai jaminan keamanan, yang difasilitasi oleh Ketua DPRD setempat. Namun, kesepakatan tersebut hingga kini belum terlihat hasilnya.

 

“Padahal kemarin sudah ada kesepakatan bersama, tapi semua terkesan tidak ada artinya,” keluhnya.

 

Sementara itu, Komisaris Utama PT Lingga Teknik Utama, Kartubi, saat dikonfirmasi di kantor pemasaran yang berada di area pasar, mengatakan bahwa kerusakan di TPS bukan masalah besar karena pihak pengembang akan memperbaikinya.

 

“Tidak ada masalah, barang yang rusak itu barang kami sendiri dan sudah kami perbaiki. Semua sudah beres, kecuali kalau ada musibah kemanusiaan,” kata Kartubi.

 

Ia juga menyebutkan, pihak pengembang akan lebih berhati-hati ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Kita akan kumpulkan pekerja, saya akan beri pengarahan. Semua sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

 

Terkait keluhan pedagang yang kehilangan barang dagangan akibat pencurian, Kartubi menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihak pengembang.

 

“Tugas pengembang hanya menyiapkan TPS dan memperbaiki jika ada kerusakan. Kalau ada barang yang hilang, silakan lapor ke polisi. Soal pengembang mengganti, itu tidak bisa,” tegasnya.

 

ntuk diketahui, hasil rapat antara Komisi II yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan turut dihadiri oleh perwakilan pedagang, pihak pengembang, BKPAD, Disperindag, Dinas Perdagangan, Kabag Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP (satu atap), serta Disperkim, yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, menyimpulkan beberapa poin yang hingga saat ini masih menjadi keluhan para pedagang, di antaranya:

 

* Masalah keamanan akan menjadi tanggung jawab pengembang, Forkopimda, dan Pemerintah Daerah.

 

* Pembuatan MCK dan penyediaan air bersih menjadi tanggung jawab pengembang. (Kandar).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed