SIRLAMPUNG, LAMPUNGBARAT-Sebanyak 122 keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon (Desa) Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III tahun anggaran 2022.
Pembagian BLT yang disalurkan oleh Pemerintah Pekon Sukabumi itu dilaksanakan di kantor Pekon setempat, Jum’at (11/11/2022).
Peratin (Kepala Desa) Pekon Sukabumi Alamsyah mengatakan, 122 KPM yang menerima bantuan tersebut merupakan warga yang memiliki latar belakang perekonomian yang kurang mampu sehingga sangat layak diberikan perhatian lebih.
“Dalam penyaluran BLT ini diprioritaskan untuk lansia dan penderita penyakit menahun serta masyarakat lain dalam kategori yang kurang mampu,” ujar Alamsyah.
Selain itu, yang terdata sebagai KPM masyarakat yang bukan penerima bantuan sosial baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Sebagai harapan bantuan yang tersalur tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.
Dijelaskan Alamsyah, bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan BLT untuk tahap III yang disalurkan untuk dua bulan terhitung untuk bulan Oktober-November dengan jumlah perbulan sebanyak Rp300.000 sehingga total yang diterima masyarakat masing-masing sebesar Rp600.000.
“Kita berharap bantuan ini meskipun tidak besar, harapanya bisa membantu dan meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (SIR-Arn)












Komentar