oleh

DPMPTSP Lamsel Galakkan Jebolin UMKM, Dorong Percepatan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

LAMPUNG SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan (Lamsel), terus galakkan program Jemput Bola Perizinan UMKM (Jebolin UMKM) sebagai upaya mempermudah akses legalitas usaha bagi masyarakat.

Ihwal tersebut guna mendorong Pemerintah peningkatan pelayanan publik yang inovatif, terutama bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pemerintah Kabupaten bertajuk Sai Bumi Khagom Mufakat ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non Perizinan Asnawi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mengurus izin usaha tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama, karena gerai layanan kini hadir langsung di seluruh Kecamatan yang ada di Lamsel.

“Kecamatan Kalianda adalah titik pertama program Jebolin UMKM. Kedepan, target kita menjangkau 17 Kecamatan di seluruh Lampung Selatan. Tapi pelaksanaannya akan bertahap, karena kami juga harus tetap menjalankan pelayanan di kantor utama,” jelasnya kepada jurnalis Wartapro.id -, pada Jum’at (1/8/2025).

Dirinya menyebut, program Jebolin UMKM digagas sebagai bagian dari komitmen Bupati Radityo Egi Pratama dalam memperkuat sektor UMKM, yang selama ini menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan pembangunan daerah, yang diharapkan dapat mempercepat pendataan pelaku usaha di tingkat Desa dan Kecamatan, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Pak Bupati sangat konsen terhadap UMKM. Selain menjadi perhatian Pemerintah Pusat, beliau juga ingin pelaku UMKM di Lampung Selatan bisa lebih maju, mandiri, dan legal secara administrasi,” tegasnya.

Asnawi menambahkan, via program Jebolin UMKM, para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha akan langsung dibantu untuk menerbitkannya, serta seluruh proses dilakukan tanpa pungutan biaya alias gratis.

“Dengan izin resmi, pelaku UMKM bisa lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan bantuan, serta mengakses program-program pemberdayaan. Dan ini semua tidak dipungut biaya.” Tandasnya. (MrG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed