WAY KANAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung menyatakan telah menerima laporan awal terkait kemunculan beruang di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk menindaklanjuti secara penuh.
“Kejadian interaksi negatif ini telah dilaporkan oleh pihak kecamatan.
Namun, hingga saat ini kami belum menerima surat resmi dari Pemkab Way Kanan,” jelas Kepala SKW III Lampung, Itno Itoyo, S.Hut., M.Sc., dalam keterangan resminya melalui whatssapp, Minggu (28/6/2025).
Sebagai langkah awal, BKSDA telah memasang satu unit kandang jebak (box trap) di wilayah Kecamatan Gunung Labuhan.
“Namun, keterbatasan alat masih menjadi kendala karena sebagian kandang lainnya masih terpasang di Kabupaten Pesisir Barat. Kami sedang berupaya menambah satu unit lagi,” tambahnya.
Kemunculan beruang di permukiman warga dinilai sebagai bentuk interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. BKSDA menyebut bahwa beruang madu (Helarctos malayanus) adalah satwa yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.108 Tahun 2018.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan tim mitigasi ke lokasi untuk melakukan upaya penghalauan dan berkoordinasi dengan aparat setempat,” ungkap.
BKSDA juga membeberkan sejumlah faktor penyebab konflik antara manusia dan beruang, seperti perburuan satwa mangsa beruang secara tidak terkendali dan fragmentasi habitat akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, hingga permukiman.
Beruang madu dikenal sebagai satwa omnivora yang aktif pada malam hari, meskipun sesekali dapat terlihat pada siang hari untuk mencari makan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada namun tidak panik apabila bertemu langsung dengan beruang.
Tips jika berhadapan langsung dengan beruang:
-Tetap tenang dan jangan panik.
-Jangan membelakangi beruang, mundurlah secara perlahan.
-Setelah beruang tidak lagi melihat Anda, segera menjauh dari lokasi.
Langkah pencegahan yang disarankan oleh BKSDA:
Warga yang memiliki hewan ternak disarankan menjaga penerangan dan api di sekitar kandang.
Jika ke kebun, usahakan pergi berkelompok (minimal tiga orang), dan hindari membelakangi semak-semak.
Dengan respons cepat ini, BKSDA berharap masalah antara warga dan satwa liar dapat diminimalisir tanpa mencelakai kedua belah pihak. Pihak Pemkab Way Kanan diharapkan segera menyampaikan surat resmi agar proses penanganan berjalan optimal. (Sandi)












Komentar