oleh

Dinas Pendidikan Lepas Tangan, Proyek Revitalisasi SD Sepenuhnya Dibebankan ke Kepala Sekolah

LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Opi Riyansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah penerima pekerjaan. Ia menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan tidak dilibatkan dalam sistem pelaksanaan proyek tersebut.

 

“Pada prinsipnya yang penting bangunannya berdiri sesuai gambar dan sesuai RAB. Jika terjadi sesuatu dalam pekerjaan itu, kepala sekolah yang bertanggung jawab,” ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (03/12/2025).

 

Terkait adanya pekerjaan yang melebihi Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Opi menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama anggaran memungkinkan.

 

“Kalau memang uangnya cukup, ya sah-sah saja. Tapi kalau tidak cukup, untuk apa ditambah? Masa mau pakai uang pribadi,” ungkapnya.

 

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai potensi ketidaktertiban penggunaan anggaran, terlebih ketika pemerintah telah menetapkan RAB sebagai pedoman baku pelaksanaan pekerjaan fisik.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam program revitalisasi sekolah, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi karena bukan bagian dari konsekuensi tugas dinas daerah.

 

“Revitalisasi ini merupakan program dari sekolah untuk sekolah. Serah terimanya langsung ke kementerian. PPPK-nya dari kementerian, sedangkan pengawasnya berasal dari pihak universitas,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Pelaksanaan pembangunan gedung di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Dua sekolah yang disorot yakni SDN Tanjung Waras dan SDN 3 Bukit Kemuning, yang sama–sama menerima program revitalisasi dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.

 

Di SDN 3 Bukit Kemuning, hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan nama (plang) proyek. Selain itu, ketua pelaksana kegiatan diduga merupakan suami dari kepala sekolah setempat.

 

Diduga proyek revitalisasi tersebut diborongkan. Menurut Kepala tukang dirinya mengatakan seluruh material pekerjaan dari CV. Karya Jitu yang berlokasi di Desa Sukamenanti dirinya pun memang pekerja dari CV tersebut.

 

“Kalau kami hanya pekerja, Bang. Hitungannya Rp30.000 per meter persegi. Semua dari bos, mulai dari bahan sampai lainnya,” ujar Aceng, kepala tukang, Kamis (27/11/2025).

 

Salah seorang guru yang ditemui di sekolah membenarkan bahwa ketua panitia pembangunan adalah suami kepala sekolah.

 

“Ya, suaminya, Bapak Abadi. Beliau ketua panitia (P2SP),” ujarnya.

 

Ketika ditanya soal papan informasi proyek, guru tersebut mengaku papan itu pernah dipasang, namun kini sudah tidak ada.

 

“Ada tadinya ditempel, pas pengecatan kusen dilepas. Sepertinya dibawa Pak Abadi,” ucapnya. (Kandar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed