oleh

Dua Napi Rutan Kotabumi Sempat Kabur, Satu Dirawat Intensif di RS Handayani

LAMPUNG UTARA – Dua narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, sempat melarikan diri saat ini sedang dirawat. Salah satu napi bernama M. Roni kini masih menjalani perawatan intensif di RS Handayani Kotabumi, sementara satu lainnya, Febran, telah dikembalikan ke Rutan, Sabtu, (11/10/ 2025).

 

Sempat beredar kabar bahwa Febran, napi kasus pelecehan seksual, meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Handayani. Namun, pihak rumah sakit membantah informasi tersebut.

 

“Memang benar ada dua orang napi yang dibawa petugas rutan untuk berobat. Namun, satu di antaranya (Febran) sudah dibawa kembali ke rutan karena hanya mengalami lecet-lecet ringan,” jelas Ayu, Humas RS Handayani, saat ditemui di ruang perawatan rumah sakit.

 

Sementara itu, Ayu menuturkan kondisi M. Roni masih dalam observasi intensif dan tidak dapat diliat kecuali petugas rutan dan dari pihak rumah sakit ini sendiri.

 

“Sedang diobservasi, Bang. Kalau mau melihat, silakan koordinasi dengan pihak rutan karena tanggung jawab pasien ada di sana,” ujarnya.

 

Di sisi lain, pihak keluarga Febran sempat dibuat gusar akibat beredarnya kabar meninggalnya sang napi. Ayahnya, Ersan, bahkan mendatangi Rutan Kelas IIB Kotabumi untuk memastikan kondisi anaknya.

 

“Saat kami masuk, dia (Febran) dalam kondisi terbaring di bat seperti yang ada di rumah sakit dengan tangan diborgol. Namun pas kami datang borgolnya di lepas,” ungkap Ersan, menirukan penuturan anaknya.

 

Menurut Ersan, Febran mengatakan ada rasa sakit yang diakibatkan terjatuh saat melarikan diri ke area perkebunan warga. Hal tersebut juga dibenarkan oleh petugas yang mendampinginya.

 

“Dia mengaku sakit di bagian pinggang, kaki, dan kepala belakang,” jelasnya.

 

Sementara itu, Sudirman, kakak Febran, mengaku ada sejumlah hal tidak mengenakkan yang dialami adiknya selama di dalam rutan.

 

“Adik saya diminta Rp200 ribu kepada saya, dia bilang untuk biaya pindah kamar. Belum lagi sempat disuruh minum air kloset sama tahanan yang lainnya,” tuturnya.

 

Pihak keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Berharap petugas lebih meningkatkan lagi pengawasan yang ada didalam rutan.

 

Saat awak media berupaya menghadiri konferensi pers Kepala Rutan, pihak Humas Rutan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dibatalkan dan hanya akan disampaikan melalui rilis resmi dari pihak Rutan.

 

“Bapak sedang ada Zoom mendadak dengan Kanwil, Bang. Jadi ini ada rilisnya saja,” ujar Dimas Ceasar Peratama, Humas Rutan Kelas II Kotabumi.

 

Ketika wartawan menanyakan kebenaran kabar mengenai salah satu narapidana yang kabur dan mengalami patah rahang, Dimas tidak membantah hal tersebut.

 

“Itu mungkin karena dia terjatuh di area bambu-bambu belakang. Tapi sekarang kondisinya sudah tidak apa-apa,” ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Dua nara pidana (napi) Rutan Kelas IIB Kotabumi kabur diduga akibat keteledoran petugas, Jumat, (10/10/2025), Sekira Pukul 15.00. WIB. Akibat kejadian itu, sempat terjadi penumpukan warga disekitar kantor yang berada dibilangan Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pantauan dilapangan, keramaian terjadi saat ada warga yang berteriak ada napi yang lepas. Sontak massa pun ramai – ramai berkumpul tidak jauh dari lokasi tempat asimilasi para warga binaan itu.

 

“Iya bang, itu ramek – ramek kabarnya napi lepas dari rutan,” ujar salah seorang pengendara yang lewat, Yuli. (Kandar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed