BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (13/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, hadir mewakili Bupati. Ia didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) setempat.
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah, pelaku usaha, dan seluruh pihak yang memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ajang ini bukan sekadar penghargaan, tetapi simbol komitmen bersama untuk memastikan perlindungan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menegaskan bahwa Paritrana Award adalah simbol komitmen kolektif demi mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, penghargaan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJPD Provinsi Lampung, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran poin keenam, yaitu melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Jihan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 9.360 pekerja rentan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Sawit. Tahun ini, targetnya diperluas dengan tambahan 50 ribu pekerja rentan melalui APBD Perubahan.
Sementara itu, Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
“Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Perlindungan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” ungkapnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Tengah untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi para pekerja sektor informal yang selama ini rentan secara ekonomi.
Dengan capaian ini, Pemkab Lampung Tengah membuktikan bahwa sinergi dan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dapat diwujudkan melalui langkah nyata dan kerja sama semua pihak.(Hen)












Komentar