oleh

Penyidik Kajari Pringsewu Kembali Lakukan Penggeledahan Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

-Pringsewu-211 views

PRINGSEWU – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melakukan tindakan penggeledahan pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

 

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tanggal 3 Juni 2025, bertempat di sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37 Kota Bandar Lampung.

 

Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan Bimtek dimaksud

 

Kami berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan Bimtek ini,”Tutupnya.(*/Yono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed