SIRLAMPUNG,LAMPUNGBARAT – Untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat telah menyediakan bimbingan belajar (Bimbel) bagi masyarakat yang akan membuat SIM.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner, SH. Bimbel ini ditujukan bukan hanya untuk pemohon SIM yang telah gagal tapi juga berlaku bagi masyarakat yang berkeinginan untuk membuat SIM baru.
“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis ini untuk mengikuti tes pembuatan SIM, ini bukan hanya untuk pemohon yang telah gagal tetapi juga bisa untuk pemohon yang akan membuat SIM baru,” ujar Iptu David, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan bimbel yang dilaksanakan di Mapolres Lampung Barat tersebut tidak hanya praktek, tapi juga teori sebab kedunya diperlukan pada saat ujian pembuatan SIM.
“Bimbel ini kita adakan dari hari senin hingga sabtu, dimana untuk hari senin-jum’at dimulai pukul 15.30 Wib – 16.30 Wib, sedangkan untuk hari sabtu dimulai pukul 12.00 Wib – 13.00 Wib,” ungakp Iptu David.
Pihaknya juga berharap dengan bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas bagi masyarakat untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres Lampung Barat.
“Untuk masyarakat yang akan membuat SIM Jangan ragu atau takut tidak lulus ujian, kami siap untuk membantu dangan memberikan bimbel secara gratis, dan diharapkan bimbel ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tehadap pentingnya menaati peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (SIR-Arn)












Komentar