SIRLAMPUNG, PESAWARAN – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan, SE., MM. memimpin Upacara Bendera Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang berlangsung di Lapangan Pemkab setempat, Senin (09/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut Sekda menyampaikan Sambutan Bupati Pesawaran yang berisikan tentang pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 serta mengendalikan kapasitas Rumah Sakit agar tidak terjadi over capacity.
Ia juga mengatakan, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi, saat ini SATGAS Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pesawaran telah melakukan langkah-langkah antara lain,
“1. Mendorong masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar, terutama pada keadaan kerumunan dan keramaian, di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit termasuk dalam transportasi publik, bagi masyarakat yang memiliki gejala penyakit pernafasan seperti batuk, pilek/dan bersin, serta masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.
- Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Menghimbau masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi, sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular.
- Mendorong implementasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik.
- Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala dengan tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari resiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus seperti panti jompo, sekolah ber-asrama, lapas anak, panti asuhan, dan lain-lain. Lalu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran bersama TNI/Polri dan pihak terkait,
“Kita akan terus bahu membahu mengupayakan untuk mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya. Semua hal tersebut kita upayakan untuk mencegah terjadinya peningkatan kembali Covid-19 di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Diakhir sambutannya Sekda juga berharap Kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pesawaran terus jadi bagian penanggulangan Covid-19.
“Agar dapat terus menjadi bagian dari upaya Pemerintah mengendalikan Covid-19 di Bumi Andan Jejama yang kita cintai melalui upaya-upaya konstruktif sebagaimana yang telah disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju Endemi,” pungkasnya. (SIR – Devis)












Komentar