oleh

Rapat Pleno KPU Kota Metro Menetapkan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD

-DAERAH, Metro-1,874 views

Sir Lampung Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, menetapkan 25 calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dalam pemilihan legeslatif (pileg) serentak  Tahun 2024.

Penetapan calon terpilih tersebut tertuang dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih  anggota DPRD Kota Metro dalam pemilu tahun 2024 di kantor KPU Jalan Prawiranegara Kota Metro, Selasa (28/5/24).

Dari data yang terhimpun calon anggota legeslatif tersebar dari daerah pilihan (dapil) di kota setempat.

Dari dapil Metro Pusat terdapat 8 anggota DPRD terpilih, yakni :
1. Yusron Fauzi Saleh, SH (PKB
2. Ancilla Hernani, SE, S. Psi, M.Pd (PDI)
3. Ria Hartini, S.Sos, MM (PDI)
4. Maryati SKM, M. Kes (Golkar)
5. Kun Komaryati, SE (Golkar)
6. Ansori, SE.., MM (Nasdem)
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt (PKS)
8. Fahmi Anwar, SE (Demokrat)

Dapil 2 Metro Utara terdapat 5 anggota DPRD terpilih :
1. Drs. Sudarsono, MM (Gerindra)
2. Didik Isnanto (PDI)
3. Iin Dwi Astuti, SE (Golkar)
4. Efril Hadi, M.Kes (Nasdem)
5. Ahmad Kusaini, M.Pd.I (PKS)

Dapil 3 Mito Timur terdapat 6 anggota DPRD terpilih :
1. Sutikno (PKB)
2. Basuki, S.Pd (PDI)
3. Subhan, SE (Golkar)
4. Abdulhak, SH, MH (Nasdem)
5. Amrullah, SH, MH (Demokrat)

Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan terdapat 6 anggota DPRD terpilih :
1. Wahid Asngari, S.Pd.I M.Pd.I (PKB)
2. Ahmadi (Gerindra)
3. A. Cahyadi Lamnunyai, SH (PDI)
4. Ir. Deswan (Nasdem)
5. Ir. Hadi Kurniadi, ST, MT (PKS)
6. Basuki Rahmad (Demorat)

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, mengatakan bahwa penetapan 25 Caleg terpilih tersebut, sesuai dengan surat Dinas KPU Republik Indonesia.

” sesuai denga surat Dinas KPU RI pasca keputusan MK, kami diminta 3 hari terkait penetapan hasil dan jumlah alokasi  kursi dan anggota DPRD terpilih. Hari ini sesuai dengan jadwal kami laksanakan pleno terbuka terkait penetapan hasil Pemilu 2024, ujarnya.

Lanjutnya, Nurris juga menegaskan, tugas KPU dalam Pileg 2024 telah usai. Selanjutnya terkait pelantikan dan penetapan anggota DPRD Kota Metro terpilih merupakan kewenangan dewan.

“Hari ini tugas kami sudah selesai menetapkan dan kami akan sampaikan pada calon terpilih. Selanjutnya proses kambali kepada temen-temen dewan, terkait proses pelantikan dan penetapan itu bukan wilayah kami, “ucapnya.

Septa juga meminta kepada calon terpilih untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU kota Metro.

” kami hanya mengantarkan tetapi kami minta kepada calon-calon terpilih, 21 hari menjelang pelatikan diminta untuk membuat LHKPN dan itu dilampirkan serta dilaporkan ke kami. Kalau selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah wilayah temen-temen DPRD Kota Metro,” pungkasnya. (Roni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed