oleh

SDN 02 Gondang Rejo Gelar Kegiatan Literasi Budaya

SIRLAMPUNG, LAMPUNG TIMUR – Literasi Budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan pengetahuan dalam bersikap dalam keragaman budaya Indonesia sebagai sebuah indentitas bangsa.

Tujuan dari kecakapan Literasi Budaya adalah untuk menghadapi arus budaya global yang berpotensi menghilangkan budaya lokal mupun nasional, alat penghubung antar generasi, medium untuk memahami hak, kewajiban, peran, serta tanggungjawab dalam mendukung perubahan dan pembangunan negara Indonesia yang lebih baik, serta medium bahwa budaya Indonesia merupakan identitas sehingga tidak mudah hilang.

Namun sayang SDN 02 Gondang Rejo Kecamatan Pekalongan terkesan tertutup saat menggelar kegiatan Literasi Budaya, beberapa guru enggan memberikan informasi terkait kegiatan tersebut.
Saat itu Kepala Sekolah SDN 02 Gondang Rejo tidak ada di tempat, ada larangan memberi Informasi ke pihak pewarta, salah seorang guru yang bertugas sebagai pembina Literasi Budaya, menolak dengan tegas tidak mau memberikan Informasi kegiatan Literasi Budaya tersebut.

“Ibu Kepsek tidak ada , beliau sampai jam 10.11 WIB tidak hadir saya tidak mau mberikan keterangan.” kata guru tersebut, Selasa ( 14/03/23)
Bahkan sebelum terjadinya penolakan tersebut, awak media meminta ijin untuk mengambil gambar namun guru pembina malah menyuruh siswa – siswi yang sudah menggunakan atribut daerah untuk duduk menghindari dari awak media.

Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Samsi menyayangkan kejadian ini.
“Pers memiliki peranan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, keterbukaan informasi publik sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008, ada apa dengan SDN 02 Gondang Rejo, kenapa seolah alergi kepada pewarta.” kata Samsi

Samsi berharap kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, dan dapat segera mengevaluasi pejabat yang berada di sekolah tersebut.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan saya mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur segera mengevaluasi pejabat yang ada SDN 02 Gondang Rejo, saya tak ingin siswa-siswi generasi penerus bangsa membenci pers.” tandas sekretaris PWI Lampung Timur. (SIR-Asan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed