LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AS (29) yang tewas di tangan suaminya sendiri, RMS (31). Berdasarkan keterangan pelaku, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi cekcok rumah tangga.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban berboncengan sepeda motor. Dalam perjalanan, keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya pelaku membawa motornya ke area ladang singkong di wilayah Bumi Rejo, Jumat (20/08/2025).
“Setiba di lokasi, pertengkaran kembali terjadi. Korban ingin kembali bekerja di Mesuji, namun pelaku melarang dengan alasan sedang sakit asam lambung,” ujar AKBP Deddy.
Pertengkaran semakin memanas. Korban sempat menendang paha pelaku, sehingga membuat pelaku tersulut emosi. “Pelaku lalu mencekik korban, menginjak lehernya, dan melilit leher korban dengan dalaman jilbab (ciput) hingga korban tak sadarkan diri,” jelas Kapolres.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menambahkan tim gabungan dari Tekab 308 Satreskrim, Polsek Kotabumi Utara, dan Unit PPA Polres segera melakukan penyelidikan. “Kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan medis RSUD Ryacudu Kotabumi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam di leher bekas cekikan, memar di wajah, luka lecet di dahi, tangan, kaki, serta telinga kiri yang mengeluarkan darah.
Sebelumnya, pelaku sempat membeli racun tikus dan mencoba bunuh diri dengan meminumnya menggunakan air mineral. Namun, upaya tersebut gagal.
Pasangan suami istri ini meninggalkan empat anak yang masih kecil, salah satunya berusia sekitar dua bulan.
Atas perbuatannya, RMS dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 15 tahun.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat putih BE 2693 TL, sandal milik korban, kaos milik pelaku, serta dalaman jilbab berwarna cokelat yang digunakan untuk melilit leher korban. (SR-DAR)












Komentar