BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan seluruh calon siswa yang belum diterima di SMP Negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap akan difasilitasi untuk bersekolah di sekolah negeri. Penjaminan tersebut dilakukan melalui mekanisme penempatan khusus setelah proses daftar ulang selesai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan penempatan akan dilakukan secara manual oleh Disdikbud berdasarkan sisa kuota yang tersedia di masing-masing SMP Negeri.
“Kami pastikan seluruh anak yang belum diterima di SMP Negeri tetap mendapatkan sekolah negeri. Penempatannya akan dilakukan oleh Disdikbud sesuai sisa kuota yang ada,” ujar Ramdhan, Senin (6/7/2026).
Ramdhan menegaskan, dalam skema penempatan khusus ini calon siswa tidak dapat memilih sekolah tujuan. Penempatan sepenuhnya disesuaikan dengan ketersediaan kursi di sekolah.
Ia juga menjelaskan kebijakan ini hanya berlaku bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri mana pun. Sementara siswa yang sudah dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang tidak akan masuk dalam skema penempatan tersebut.
“Ramdhan juga mengingatkan seluruh SMP Negeri agar tidak langsung mengisi kursi yang kosong setelah masa daftar ulang berakhir. Sisa kuota itu akan digunakan untuk menampung siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah negeri,” tuturnya.
Pendataan calon siswa yang belum diterima dijadwalkan dimulai pada Rabu, 8 Juli 2026. Orang tua atau wali diminta melapor ke Kantor Disdikbud Kota Bandarlampung untuk proses verifikasi data sebelum dilakukan penempatan.
Sebelumnya, pengumuman hasil SPMB Kota Bandar Lampung sempat diundur dari pukul 13.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB. Penundaan dilakukan agar Disdikbud dapat berkoordinasi dengan Ombudsman sehingga proses pengumuman berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Penerimaan melalui jalur afirmasi dan bina lingkungan juga tetap menjadi prioritas bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung. (And)
![]()












Komentar