oleh

BPBD Kota Bandar Lampung Bersihkan Rumpun Bambu yang Menghambat Aliran Sungai

BANDAR LAMPUNG – BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Rumpun Bambu Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung. Rabu (21/05/2025)

Evakuasi Rumpun Bambu Menghalangi Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Hi. Komarudin Gg. Cendana RT. 19 LK. II Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Dampak Kejadian Rumpun Bambu Menghalangi aliran sungai. Jenis pohon Rumpun Bambu. Evakuasi dilakukan Dikarenakan Rumpun Bambu Menghalangi aliran Sungai Sehingga  Aliran Air menjadi Tidak Lancar.

Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed