BANDAR LAMPUNG – BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Penyemprotan Drainase Tersumbat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung. Minggu (28/06/2026)
Evakuasi Penyemprotan Drainase Tersumbat yang berlokasi di Jl. Seroja Dalam RT. 12 LK. II Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen Lumpur Di Aliran Drainase, Sehingga Mengakibatkan Drainase Menjadi Tersumbat
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
![]()












Komentar