BANDAR LAMPUNG — Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Provinsi Lampung secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sederet proyek pembangunan di wilayah Lampung.
Desakan itu muncul setelah tim GAPEKSINDO melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik proyek dan menemukan banyak kejanggalan. Pengerjaan fisik di lapangan dinilai jauh dari kata layak, bahkan terindikasi kuat adanya mark-up anggaran. Padahal proyek-proyek tersebut dibiayai dengan skema pinjaman yang nilainya tidak main-main.
Ketua GAPEKSINDO Lampung, Doni Barata mengatakan hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kontras yang mencolok antara besaran dana yang dikucurkan dengan hasil yang terlihat.
”Kami sudah turun ke Jalan Tirtoyasa, Jalan Sultan Agung, sampai Jalan Pattimura di Kota Metro. Kualitasnya sangat memprihatinkan. Ini tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan,” ujarnya Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, proyek infrastruktur jalan tersebut didanai melalui dua skema besar. Untuk tingkat kota, dananya berasal dari pinjaman PT SMI. Sementara untuk tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil pinjaman dari Bank BJB senilai Rp1 triliun.
Tak hanya infrastruktur jalan, sorotan juga tertuju pada pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Proyek yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp60 miliar hingga Rp95 miliar itu hingga kini pengerjaannya masih tertahan dan belum menunjukkan progres signifikan.
”Angka Rp95 miliar itu besar. Dengan dana segitu, secara logika bangunan setara hotel berbintang pun sudah bisa berdiri dan selesai. Tapi faktanya, gedung Kejati belum juga rampung. Inilah yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” tegas Doni.
Karena itulah, GAPEKSINDO menilai audit dari BPK sangat mendesak dilakukan. Tujuannya untuk memverifikasi secara objektif apakah ada dugaan mark-up, pemborosan, atau potensi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Doni juga menyampaikan peringatan keras. Ia meminta agar tidak ada oknum pelaksana proyek yang merasa kebal hukum atau menganggap dirinya “godfather” hanya karena mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
”Kami percaya penuh Presiden Prabowo punya komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Tidak mungkin ada pelaku penyelewengan anggaran yang akan dilindungi. Jangan ada yang coba-coba pakai nama besar untuk menutupi kesalahan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, GAPEKSINDO saat ini tengah merampungkan berkas laporan resmi. Berkas itu akan diserahkan langsung kepada Ketua BPK dalam waktu dekat.
Doni menegaskan, jika hasil audit nantinya menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara atau unsur tindak pidana korupsi, maka seluruh data dan bukti yang dikumpulkan GAPEKSINDO akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Kami hanya ingin memastikan uang rakyat, apalagi yang berasal dari pinjaman, digunakan dengan benar dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai utangnya menumpuk, tapi jalannya rusak dan gedungnya mangkrak,” pungkas Doni. (And)
![]()









Komentar