BANDAR LAMPUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus meninjau dan memonitoring hari pertama pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat 10 April 2026.
Dalam kunjungannya, Akhmad Wiyagus mengatakan terkait pemantauan transformasi budaya kerja (WFA/WFO) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas perintah Mendagri.
“Saya datang ke Lampung atas perintah Pak Mendagri (diwakili Pak Olmed Gawi) untuk memantau dan memonitor pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Nomor 800 terkait Transformasi Budaya Kerja,” ujarnya.
Dalam SE tersebut, lanjut Wiyagus, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta mengambil langkah penyesuaian tugas kepegawaian ASN melalui kombinasi fleksibilitas lokasi kerja.
“Sistem ini membagi kerja menjadi dua Work From Office (WFO) di kantor dan Work From Anywhere (WFA) di domisili ASN masing-masing,” kata dia.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ia mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang hasil sangat baik terkait pelayanan di Mal Pelayanan Publik, semua berjalan normal.
“Masyarakat tidak terganggu karena jumlah loket dan petugas tetap lengkap meski kebijakan WFA diberlakukan. Layanan kedaruratan seperti Pemadam Kebakaran dan BPBD tetap siaga penuh dengan personel dan peralatan lengkap,” tuturnya. (And)
![]()











Komentar