LAMPUNG UTARA — Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) diduga melakukan pungli dana bos yang penggunaannya tidak jelas. Hal tersebut menguat saat awak media mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Mereka memastikan akan menelusuri informasi tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Lampung Utara, Ira Maya Sari, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut dari informasi yang disampaikan awak media. Ia memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi serta menelusuri dugaan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami dari Inspektorat akan memanggil pihak K3S yang diduga melaksanakan kegiatan dengan menggunakan dukungan anggaran BOS,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) telah dilakukan beberapa waktu lalu, namun itu hanya sifatnya hanya terkait administrasi.
“Untuk monev, baru-baru ini sudah kami laksanakan. Namun terkait persoalan ini kami belum mengetahui dan akan secepatnya menelusuri kebenarannya,” terangnya.
Ira meminta waktu hingga pekan depan untuk mendalami persoalan tersebut agar Inspektorat dapat memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Untuk harinya saya tidak bisa memastikan nya. Namun, dalam minggu depan bang,” tambahnya
Persoalan dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kegiatan Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Abung Selatan kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, isu ini telah mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Lampung Utara yang berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak–pihak terkait pada Senin, 15 September 2025.
RDP tersebut rencananya akan menghadirkan kepala sekolah, bendahara K3S, hingga Dinas Pendidikan. Namun, hingga lebih dari dua bulan setelah janji tersebut dilontarkan, tidak ada tindak lanjut nyata. Kondisi ini membuat persoalan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah kepala sekolah dasar (SD) negeri di Abung Selatan mengaku keberatan dengan adanya pungutan yang mengatasnamakan Forum K3S. Mereka menyebut pungutan tersebut tidak memiliki pos anggaran yang jelas, sehingga terpaksa menggunakan dana BOS untuk memenuhinya.
Di sisi lain, para kepala sekolah mempertanyakan keberadaan dan penggunaan dana iuran tersebut karena hampir tidak ada kegiatan forum yang terlihat di lapangan. Beberapa kepala sekolah bahkan mengaku tidak pernah menerima laporan realisasi dana yang telah mereka setor.
“Kami keberatan dengan iuran tersebut. Tidak pernah ada realisasinya, sementara sekolah mengambil dari dana BOS. Kalau tidak, dari mana uang itu harus kami ambil?” ujar salah satu kepala sekolah kepada media, baru-baru ini.
Ironisnya, ada pula kepala sekolah yang menyebut bahwa pungutan sebesar Rp3.000 per siswa tersebut sudah menjadi hal lumrah dan berlangsung sejak lama. “Itu mah biasa, Bang. Sudah lama kalau itu,” ungkapnya.
Keterangan tersebut turut dibenarkan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Abung Selatan, Dedi Irawan, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah. Ia mengaku tidak lagi menyetorkan iuran Rp3.000 per siswa karena menilai tidak ada kejelasan mengenai peruntukan dan pertanggungjawabannya.
“Untuk juklak-juknisnya tidak ada. Pertanggungjawabannya juga bergantung pada penggunaannya. Saya sendiri tidak pernah ikut memberi iuran tersebut, ujarnya. (SR-DAR/*)
![]()












Komentar