PESAWARAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, secara resmi melantik Umi Kalsum, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Gedong Tataan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, pada Kamis (30/10/2025) Pukul 13.00 WIB, di Gedung aula Kejati setempat.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo memberikan sambutannya pada pelantikan tersebut guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan efektivitas penegakan hukum di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Pelantikan ini menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Lampung untuk semakin adaptif menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern, serta mendorong terwujudnya Kejaksaan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat akan kepastian dan keadilan hukum,” terangnya.
Kajati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.
“Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,” katanya.
Sebagai referensi ini profil Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Nama : Umi Kalsum, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 14 Juli 1983
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Perempuan
Status Perkawinan : Menikah
Pangkat : Jaksa Madya (IV/a)
Riwayat Jabatan
• Kepala Subbagian Pemantauan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung
Muda Pengawasan
• Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
• Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran. (Devis/Yd)









Komentar