oleh

Ketua Panwaslu Gedong Tataan Lantik 19 Anggota PKD

-Pesawaran-1,035 views

SIRLAMPUNG, PESAWARAN – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gedong Tataan Dedi Erhandi melantik 19 Orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari Sembilan Belas Desa dalam Wilayah Kecamatan tersebut.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji tugas PKD dihadiri oleh Camat Gedong Tataan yang diwakili Effendi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Anggota Bawaslu dan PKD se-Kecamatan Gedong Tataan, yang dilaksanakan di Balai Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat. Senin (06/02/2023).

Ketua Panwaslu Dedi Erhandi mengingatkan kepada setiap PKD yang telah dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang Undang dalam pengawasan tahapan-tahapan Pemilu.

“Selamat kepada PKD yang telah dilantik, semoga tugas yang diembankan kepada anda semua bisa dijalankan di setiap lokasi tugas. Saya juga meminta agar memahami tugas dan tanggungjawab PKD di desa dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan-tahapan Pilkada di desa dan bekerjalah dengan baik sesuai dengan undang-undang,” ucap Dedi.

Dedi menambahkan dan mengingatkan akan tugas dan tanggungjawab para PKD.

“Begitu anda menandatangi Fakta Integritas maka anda wajib menjalankan tugas mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu. PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa/Kelurahan. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas dilantiknya PKD se-Kecamatan Gedong Tataan yang terdiri dari 19 Desa,” tambahnya.

Diapun mengajak para PKD untuk bekerja dengan jujur dan bekerja secara ikhlas.

“Jika kedua hal ini dikerjakan, maka apapun masalah di lapangan pasti bisa diselesaikan dengan baik. Menjadi harapan kita bersama, Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” katanya.

Diketahui, usai pengambilan sumpah janji PKD dilakukan serta penandatanganan Fakta Integritas anggota PKD yang telah dilantik dan dilanjutkan sesi bimbingan teknis (bimtek) terhadap 19 Anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). (SIR-Devis/Yd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed