PESAWARAN – Narkotika saat ini menjadi target utama untuk di berantas dari peredaran, dengan adanya pembatasan dalam hiburan organ tunggal, merupakan hal yang sangat membantu peran Aparat Penegak Hukum,(APH) dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Menekan peredaran narkoba melalui pembatasan hiburan organ tunggal merupakan langkah konkrit dalam menjaga kondusifitas dan keamanan dikalangan masyarakat.
“Selain itu, menjaga generasi muda terhindar dari pengaruh kecanduan narkotika,” ujar Sudin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) saat melaksanakan reses di Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Kamis (15/10/2026).
Anggota DPRD RI Dapil Lampung l ini menjelaskan. Reses itu adalah anggota dewan yang kembali ke dapilnya untuk melaksanakan tugas yang diemban guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Adanya Perbup dari Bupati Pesawaran tentunya menjadi salah satu faktor dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, ketentraman dari dampak hiburan organ tunggal serta menekan angka penyalah gunaan narkoba,” tegasnya.
Camat Gedong Tataan Darlis dalam sambutannya, kebanggaan bagi kita semua karena hadirnya salah satu tokoh dari pusat hadir ditengah-tengah kita dengan segala kesederhanaan.
“Apresiasi dan satu penghormatan atas hadirnya beliau (Sudin) di tempat kita, tentunya kita sebagai masyarakat patut bersyukur dan berbangga hati atas kehadirannya,” ucap Darlis.
Kemudian Camat Gedong Tataan mengatakan, salah satu pokok inti yang langsung bersinggungan dengan masyarakat terkait Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Organ Tunggal sebagai upaya menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai ketentuan penyelenggaraan hiburan masyarakat yang tertib, aman, dan tetap menghormati norma agama serta adat istiadat.
“Melalui pemerintah desa, APDESI, hingga para pemilik organ tunggal, untuk bersama-sama menjalankan ketentuan ini. Dengan begitu, kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, sementara keamanan dan kenyamanan warga juga terjaga,” tegasnya.
Sementara Arya Guna menambahkan, pencerahan yang kita harapkan dari Anggota DPRD RI -(Sudin) agar dapat kita jadikan pedoman terkait pelaksanaan hiburan organ tunggal yang menjadi perhatian.
“Dalam menjaga ketertiban umum tentunya menjadi tugas kita bersama masyarakat, selain Bhabinkamtibmas,” tutupnya singkat. (Yudhi)
![]()









Komentar