LAMPUNG UTARA – Mendekati berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara pada 1 Desember 2025, perhatian publik dan kalangan politik makin tertuju pada siapa yang akan menduduki kursi strategis tersebut.
Dua fraksi di DPRD Lampung Utara, yakni PKB dan Demokrat, turut menyampaikan pandangan mengenai kriteria figur yang layak menempati jabatan itu.
Menurut Dedi Andriyanto dari Fraksi PKB menilai calon Sekdakab ideal harus memiliki visi jelas dan terukur.
“Pertama, ia harus bisa berperan sebagai penghubung eksekutif dan legislatif. Kedua, tidak harus asli Lampung Utara, tetapi yang penting memiliki kemampuan dan komitmen membangun daerah. Jika dua hal itu ada, saya rasa sudah cukup,” kata Dedi yang juga Sekretaris DPC PKB Lampung Utara, Selasa (16/09/2025).
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat, Wansori, menegaskan Sekdakab ke depan harus mampu menjembatani kepentingan antara eksekutif dan legislatif, serta memiliki kapasitas di atas rata-rata.
“Melihat kondisi Lampung Utara yang masih membutuhkan banyak perbaikan, terutama dari sisi anggaran dan kebijakan, sosok Sekda harus benar-benar paham situasi, berpengalaman, punya jaringan, dan kemampuan manajerial keuangan. Ia juga harus mampu menjaga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya Wansori, saat ditemui di Kantor DPRD Lampura.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan beberapa nama yang kini muncul baru sebagian kecil. “Sekda itu harus punya leadership kuat, beradab, dan mampu menjaga komunikasi politik. Soal siapa orangnya, nanti akan terlihat,” pungkasnya. (*/Kandar)
![]()












Komentar