oleh

Pemkab Lampung Timur dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bidik Data Akurat untuk Kebijakan 2027

SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah strategis memotret kondisi riil dunia usaha dan memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.

Pencanangan dan sosialisasi digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu, 13 Mei 2026. Acara dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli, perwakilan 10 OPD, serta 37 perusahaan dari berbagai sektor usaha.

Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan, pelaku usaha memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung Timur. Ia menyebut kontribusi belanja pemerintah melalui APBD hanya sekitar 4,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Yang paling besar justru konsumsi rumah tangga mencapai 63 persen, sedangkan investasi dari dunia usaha mencapai 29,27 persen. Artinya, pertumbuhan ekonomi Lampung Timur berada di pundak para pelaku usaha,” ujar Ela.

Menurutnya, SE2026 menjadi momentum penting menghadirkan data akurat agar pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran pada 2027.

“Data yang valid akan membantu kami menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan data secara jujur dan lengkap,” katanya.

Ela juga memastikan Pemkab siap mendukung iklim investasi dan memberikan pelayanan terbaik. “Kalau ada kendala, saya terbuka 24 jam. Pemerintah daerah siap menjadi partner terbaik bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka enam. SE2026 merupakan pelaksanaan kelima sejak pertama kali digelar pada 1986.

Mengusung tema “Mencatat Ekonomi Indonesia”, SE2026 menyasar seluruh pelaku usaha mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Data yang dikumpulkan akan menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga pelaku usaha.

Di Lampung Timur, BPS menerjunkan 1.237 mitra statistik untuk mendata pelaku usaha hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menekankan kualitas data sangat bergantung pada partisipasi aktif pelaku usaha.

“Data yang berkualitas berawal dari Bapak dan Ibu sekalian. Data ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan kerahasiaan data responden dijamin undang-undang. “BPS adalah lembaga statistik, bukan lembaga pajak. Semua data dilindungi undang-undang dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar statistik,” tegasnya.

Melalui pencanangan ini, BPS berharap pemerintah daerah dan dunia usaha bersinergi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi pembangunan ekonomi Lampung Timur yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Ben)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed