PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah merencanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum pada tahun 2027.
Regulasi tersebut disiapkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan memberikan perlindungan hukum bagi anak yang membutuhkan pendampingan.
Kepala Bagian Hukum Setda Pesawaran, Rizki Setiawan, S.H., M.H., mengatakan, rencana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Keadilan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang mampu. Masyarakat kurang mampu juga berhak memperoleh akses terhadap bantuan hukum, sementara anak sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus harus mendapatkan perhatian dan pendampingan hukum yang sesuai dengan kebutuhan serta hak-haknya,” ujar Rizki. Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, Perda tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif mulai dari kriteria dan persyaratan penerima bantuan hukum, jenis layanan, mekanisme pengajuan permohonan, hingga pelaksanaan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, regulasi juga akan mengatur mekanisme kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi sesuai peraturan perundang-undangan, agar layanan berjalan profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Khusus untuk anak yang berhadapan dengan hukum, Rizki menegaskan pendampingan harus mengacu pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak anak, serta ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap dengan adanya Perda ini, pelayanan publik di bidang hukum semakin kuat, kesadaran hukum masyarakat meningkat, dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
“Dengan adanya landasan hukum di tingkat daerah, akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan semakin terbuka,” pungkasnya.(Devis/Yd)
![]()












Komentar