oleh

Pemkab Way Kanan Maksimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan di Negeri Agung

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan, melaksanakan sosialisasi terkait penyerahan Nota Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (NTPKB) di Kecamatan Negeri Agung, Rabu (22/10/2025).

 

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada petugas Bapenda dan pihak terkait mengenai proses pengisian, verifikasi, dan penyampaian NTPKB kepada wajib pajak.

 

“Kegiatan ini membantu petugas dalam melakukan pendataan dan verifikasi data tunggakan pajak kendaraan bermotor.

 

Memberikan pemahaman tentang prosedur penyerahan NTPKB yang benar kepada wajib pajak dan meningkatkan efektivitas penagihan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”Jelas Camat Hepi.

 

Ia juga menghimbau dan mengajak semua tim yang hadir untuk bekerja keras sehingga pajak kendaraan bermotor serta pajak-pajak lainnya dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditentukan sehingga dapat membantu pembangunan di Kabupaten Way Kanan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan yang diwakilkan oleh tim teknis opsen Arifin, S.E, M.M yang sekaligus mengisi materi kegiatan sosialisasi (NTPKB) yang berlangsung di aula kecamatan Negeri Agung.(Sandi)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed