LAMPUNG UTARA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lampung Utara mengecam keras praktik pengisian solar subsidi oleh perusahaan besar seperti Alfamart serta perusahaan lain di sejumlah SPBU. Ketua PDPM, Bakri Apriadi Brades, menyebut tindakan itu sebagai bentuk perampasan hak rakyat kecil.
“Ini keterlaluan! Perusahaan besar yang keuntungannya miliaran ikut menikmati subsidi negara. Akibatnya, sopir angkutan kecil, petani, dan nelayan harus mengantre berjam – jam bahkan sering kehabisan,” tegas Bakri, Senin (01/09/2025).
Dirinya menilai Pertamina dan pemerintah daerah lemah dalam pengawasan. Menurutnya, dalih kontrak maupun sistem DO hanyalah modus yang memperparah penyalahgunaan subsidi.
“Kalau Pertamina dan aparat tetap tutup mata, berarti mereka bagian dari masalah,” ucapnya.
PDPM Lampung Utara menilai kasus ini mencerminkan adanya permainan terselubung yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
“Jangan seolah-olah aturan QR Code MyPertamina jadi tameng. Nyatanya, di lapangan masih banyak kendaraan perusahaan besar yang bebas mengisi solar subsidi. Kalau aturan bisa dilanggar seenaknya, untuk apa ada regulasi?,” terangnya.
PDPM Lampung Utara mendesak Pertamina menindak tegas SPBU nakal, aparat hukum turun tangan, serta perusahaan besar segera menghentikan praktik tersebut.
“Subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk perusahaan yang menikmati nya. Jika pembiaran ini terus berlangsung, Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara siap turun ke jalan menuntut keadilan,” pungkasnya. (SR-DAR)
![]()












Komentar