PRINGSEWU – Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu menggelar acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Badan Himpun Pekon (BHP) masa jabatan 2025-2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di balai pekon Pujodadi, Selasa (22/01/2025).
Diketahui, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun anggota BHP seluruh Pekon pekon yang ada di dua kecamatan Pardasuka dan kecamatan Ambarawa tersebut, dipimpin langsung oleh Staf Ahli Kabupaten Pringsewu. Dan di hadiri oleh jajaran Kecamatan Ambarawa, jajaran kecamatan Pardasuka, Dinas PMD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, dan seluruh Ka-pekon yang ada di kecamatan Pardasuka dan kecamatan Ambarawa.
Dalam sambutannya, Titik Puji lestari sebagai staf ahli kabupaten Pringsewu sebagai perwakilan dari Pj Bupati Marindo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BHP yang baru dilantik. Dam berharap, BHP pekon pekon yang ada di se-kecamatan Pardasuka dan se- kecamatan Ambarawa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik menurut tupoksinya.
“Semoga jajaran BHP pekon pekon yang ada di kecamatan Pardasuka dan kecamatan Ambarawa yang baru dilantik bisa amanah, dan menjadi mitra yang baik dalam membangun pekon yang lebih maju,” ujarnya.
Pj Ka-pekon Pujodadi Muhammad Samsir kecamatan Pardasuka sebagai tempat untuk pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Penjabat bupati tentang perpanjangan masa jabatan Badan Hippu n Pemekonan (BHP) se- kecamatan Pardasuka dan se- kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu merasa bangga dan senang karena tempat pekon pujodadi diberi kepercayaan sebagai tempat pelaksanaan pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan BHP.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pekon kami sebagai tempat untuk pelaksanaan pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan BHP se- kecamatan Pardasuka dan se- kecamatan Ambarawa itu sewaktu kebanggaan bagi pekon kami,” tandasnya.( Yono)
![]()












Komentar