LAMPUNG UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di dalam lapas. Pada Kamis (30/10/2025).
petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas Kotabumi.
Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Staf KPLP, M. Rio, terkait adanya barang titipan yang mencurigakan. Barang tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Kepala KPLP, Muhammad Daryoko. Menindaklanjuti laporan itu, Daryoko bersama petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di area Pintu Utama (P2U).
Hasil pemeriksaan menemukan barang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam sebuah pemanas air (heater), berupa:
1 paket sedang ganja sintetis,
1 paket sedang sabu, dan
1 unit telepon genggam.
Atas temuan tersebut, Kepala KPLP segera melaporkan kejadian kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus. Kalapas kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Lampung Utara untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Tomi Elyus mengapresiasi kesigapan dan dedikasi jajaran pengamanan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.
“Saya bangga atas kewaspadaan dan integritas petugas dalam menjalankan tugas. Saya mengapresiasi Ka. KPLP beserta jajaran yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu dan ganja sintetis ke dalam Lapas Kotabumi. Kami berkomitmen 100% memerangi narkoba, tidak ada tempat bagi narkoba di Lapas Kelas IIA Kotabumi, sesuai dengan arahan Bapak Menteri, Bapak Dirjen, dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung,” ujar Tomi Elyus.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara, Satres Narkoba Polres Lampung Utara, serta Ka. KPLP atas kerja sama dan tindak lanjut cepat dalam melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan hingga ke pelaku di luar lapas.
Sementara itu, Ka. KPLP Muhammad Daryoko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya-upaya yang berpotensi merusak integritas lembaga pemasyarakatan dan membahayakan warga binaan,” tegas Daryoko.
Keberhasilan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba serta penguatan sistem pengamanan di lapas. Sebagai bagian dari komitmen Zero Narkoba, Lapas Kotabumi akan terus memperketat prosedur pemeriksaan barang dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika. (Kandar)
![]()












Komentar