PESAWARAN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.52 Gedong Tataan saat ini sudah mulai beroperasi kembali. Sebelumnya sempat tak beroperasi selama proses renovasi yang dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kebutuhan bahan bakar masyarakat.
Melalui peresmian yang dilakukan oleh Owner Kanang Budi Raharjo selaku pemilik dari PT. Adel Askar Chusaeri dengan melakukan doa bersama sekaligus melakukan pemotongan pita sebagai tanda pengoperasian SPBU mulai dibukanya pelayanan pada Rabu (05/11/2025).
Dalam sambutannya, Kanang Budi Raharjo menyampaikan bahwa pembangunan dan renovasi SPBU ini memakan waktu panjang, sekitar delapan hingga sembilan bulan, hingga akhirnya bisa kembali melayani masyarakat yang sebelumnya kita hanya mendapatkan kuota 8 ton solar dan 8 ton pertalite.
“Alhamdulillah saat ini kita mendapatkan kuota sebanyak 16 ton untuk solar dan 16 ton untuk pertalite. Tentunya kita terus berupaya meningkatkan kuota agar dapat mencapai 24 ton agar dapat beroperasi hingga 24 jam SPBU ini, serta diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ucapnya.
Dia menjelaskan seluruh tenaga kerja yang direkrut merupakan warga sekitar yang tentunya memenuhi kriteria, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
“Ketentuannya memenuhi syarat dan yang pasti bukan pelaku kriminal, judi online, asusila, dan tidak narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gedong Tataan, Ansori Asofa, menyampaikan apresiasinya atas kembali beroperasinya SPBU tersebut.
“Hadirnya SPBU ini tentu menambah lapangan kerja bagi warga sekitar. Dulu SPBU ini kecil, kini sudah berstandar nasional. Atas nama masyarakat Desa Gedung Tataan, saya mengucapkan terima kasih dan berharap perekrutan tenaga kerja terus melibatkan warga desa,” tandasnya.
Dengan beroperasinya kembali SPBU 24.353.52 Gedong Tataan, diharapkan pelayanan distribusi bahan bakar di wilayah Pesawaran semakin lancar.
“Tentunya saya harapkan akan turut serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran,” tutupnya. (Devis/Yd)












Komentar