BANDAR LAMPUNG – Jalan Terusan Minak Bawang di samping PKOR Way Halim kini kembali lega. Jumat (7/8/2026) Pemkot Bandar Lampung menertibkan bangunan non permanen liar yang berdiri di badan jalan.
Penertiban dilakukan secara kolaborasi oleh pamong Kecamatan Way Halim, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Bangunan yang dibongkar dinilai mengganggu ketertiban, kebersihan, dan estetika kawasan.
Setelah dibongkar, petugas langsung membersihkan sisa material agar lokasi kembali nyaman dilalui masyarakat.
Camat Way Halim, Darwono mengatakan kegiatan ini bagian dari komitmen menata kota agar lebih tertib dan indah.
“Ini untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga estetika kawasan. Kami ingin setiap sudut Way Halim terlihat rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Darwono.
Ia menegaskan penataan akan terus dilakukan bertahap. Darwono juga mengajak warga ikut menjaga fasilitas umum dan tidak mendirikan bangunan di ruang publik.
“Kami minta masyarakat bersama-sama jaga. Dengan kolaborasi pemerintah dan warga, lingkungan bersih dan tertib bisa terus kita wujudkan,” tambahnya.
Pemkot berharap dengan kembalinya fungsi jalan dan ruang publik, akses masyarakat jadi lebih nyaman dan wajah kota Bandar Lampung semakin tertata. (*)
![]()












Komentar