oleh

Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Selesaikan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Melalui Diversi

WAY KANAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan telah menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana (TP) kekerasan terhadap anak di bawah umur melalui mekanisme diversi. Penyelesaian ini berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan korban berinisial ZR (13), warga Dusun Mekar Laksana, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, R, setelah mengetahui kejadian dari unggahan video di media sosial.

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jembatan Kandau, Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik yang beredar, korban terlihat ditampar oleh seorang temannya, W, dan dipaksa meminta maaf hingga menangis.

Setelah penyelidikan, kasus ini berhasil dimediasi oleh pihak kepolisian bersama aparatur kampung dan pihak terkait. Pertemuan dan musyawarah dilakukan di ruang Gelar Satreskrim Polres Way Kanan pada, Selasa (18/03/2025).

“Intinya, kasus ini telah berakhir damai dengan kesepakatan diversi. Anak-anak yang terlibat dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan catatan agar tetap mengikuti pendidikan dengan baik,”kata AKP Sigit Barazili.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka untuk mencegah kasus perundungan di lingkungan sekolah. “Mari ciptakan suasana yang nyaman agar anak-anak tidak segan berkomunikasi bila menghadapi persoalan,”tutupnya.

Upaya diversi ini dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim Aipda Umar Dani, perwakilan BAPAS Kotabumi Wendi Heri Haslim, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, serta beberapa kepala kampung dari wilayah terkait. Hadir pula pihak keluarga korban dan anak-anak yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).(Sandi)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed