LAMPUNG TENGAH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Tengah menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam audiensi yang digelar pada Rabu (30/7/2025). Agenda ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan insan pers dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta pemahaman hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Audiensi yang dipimpin Ketua PWI Gunawan Syah ini dihadiri oleh sejumlah pengurus, termasuk Bendahara Miswati dan Deker Roy Marika Paleoli, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H., beserta jajaran.
Gunawan menyampaikan bahwa PWI siap menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah melalui pemberitaan yang bertanggung jawab dan sesuai kode etik jurnalistik.
“Kami tidak hanya menjalankan profesi, tapi juga membawa amanah sosial. Kolaborasi ini adalah langkah penting untuk saling menguatkan dalam hal edukasi publik dan pengawasan pembangunan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Alfa Dera menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan media dalam menciptakan pemahaman hukum yang inklusif dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan PWI. Kejaksaan berkepentingan untuk membangun transparansi dan keterbukaan informasi. Media yang profesional menjadi salah satu jembatan penting untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara benar,” katanya.
Alfa juga menyampaikan harapan agar melalui kolaborasi ini, masyarakat semakin paham apa itu profesi pers yang sebenarnya. Ia juga mendorong organisasi pers untuk aktif menyosialisasikan prinsip-prinsip jurnalisme yang benar dan profesional.
“Kita perlu menjaga marwah profesi ini bersama. Jangan sampai ada oknum yang menggunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi pers. Fungsi kontrol sosial harus dijaga tetap murni demi kepentingan publik,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk membuka ruang konsultasi hukum bagi insan pers, serta menjalin kerja sama dalam peningkatan pemahaman hukum agar para jurnalis semakin siap menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan etika dan aturan yang berlaku.(*)
![]()












Komentar