BANDAR LAMPUNG – BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Drainase dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung. Kamis (02/07/2026)
Evakuasi Pembersihan Drainase yang berlokasi di Jl. Pulau Pandan Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen Lumpur Dan Sampah Di Aliran Drainase, Sehingga Mengakibatkan Drainase Tersumbat
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. DAMKAR
3. DINAS PU
4. SATPOL PP
5. DINAS LINGKUNGAN HIDUP
6. KEL. WAY DADI
7. RT
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung (*)
![]()








Komentar