LAMPUNG UTARA – Dengan banyaknya kios pupuk bersubsidi yang diduga menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) terhadap beberapa kios pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Sidak ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan dilakukan terhadap dua kios yang ada di Kecamatan Kotabumi, yang terletak di Kelurahan Rejosari dan Kelurahan Kotabumi Udik, pada Jum’at (13/06/2025).
Dalam sidak terhadap kios pupuk Tani Bahagia, Hendri mengatakan kios pupuk bersubsidi banyak yang menjual di atas HET dan tidak mengikuti Peraturan Menteri Pertanian yang sudah sangat jelas isinya.
“Ini artinya bisa dikatakan hampir setiap kios yang menjual pupuk melebihi HET, dengan melakukan modus yang sama dari pemilik kios,” ucapnya.
Hendri juga menegaskan, apapun bentuk dan alasannya, kios tidak dapat menjual pupuk yang sudah ada ketentuannya. Pemilik kios wajib mematuhi peraturan tersebut.
“Setiap kios tidak dapat berdalih menjual di atas HET itu dari hasil rapat ataupun untuk biaya tambahan ongkos bongkar pupuk tersebut yang akhirnya membuat petani susah,” katanya.
Lebih lanjut, Hendri menyampaikan akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya karena selama ini sangat banyak laporan dari masyarakat terhadap kios yang menjual harga jauh melebihi HET.
“Yang pasti, apabila ada kios yang melanggar HET, kita tidak akan ragu untuk memberikan peringatan bahkan sampai pencabutan izin kios,” tegasnya.
Sedangkan dalam sidak terhadap kios pupuk CV. Mitra Tani Tulung Mili, yang terletak di Kelurahan Rejosari, kondisi kios dalam keadaan tertutup dan tidak ada yang dijumpai.
“Ini seperti bukan kios pupuk bersubsidi. Kalau kondisi kios seperti ini, bagaimana petani jika ingin menebus pupuk? Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua pemilik kios untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkasnya. (SR-DAR)
![]()












Komentar