oleh

Polemik Pupuk Bersubsidi Berlarut, DPRD Lampung Utara Dinilai Lamban Bertindak.

LAMPUNG UTARA – Menanggapi maraknya penjualan pupuk bersubsidi yang diduga dijual jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rahmat Fadli, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat internal komisi.

 

Rahmat Fadli mengatakan, pembahasan terkait persoalan tersebut akan dilakukan secara internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, saat ini dirinya masih dalam kondisi kurang sehat.

 

“Saya masih sakit. Nanti kita rapat internal Komisi II dulu terkait langkah ke depan,” ujar Rahmat Fadli, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (05/01/2026).

 

Saat ditanya kapan rapat internal tersebut direncanakan akan digelar Ia mengatakan akan melakukannya pekan depan dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah pembahasan selesai dilakukan.

 

“y minggu depan lah tar dikabarin ya,” ucapnya.

 

Padahal, sekitar dua bulan lalu Komisi II DPRD Lampung Utara telah menjadwalkan pemanggilan distributor pupuk bersubsidi. Namun, agenda tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

 

Sebelum, Maraknya temuan penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta adanya dugaan pungutan tambahan dari distributor kepada pengecer, kembali memantik sorotan publik. Namun di tengah kisruh tersebut, langkah DPRD Kabupaten Lampung Utara dinilai lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani.

 

Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadli, mengakui bahwa pihaknya baru berencana memanggil distributor pupuk, termasuk PT Pusri, untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di daerah tersebut.

 

“Jadi begini, saya memang masih disibukkan urusan partai. Memang ada rencana memanggil pihak Pusri terkait pendistribusian pupuk di Lampung Utara,” ujar Rahmat Fadli saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Selasa (05/11/2025).

 

Meski persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama, Rahmat Fadli beralasan bahwa agenda pemanggilan sebenarnya sudah direncanakan. Namun, hingga kini belum dapat dilaksanakan. Ia menyebut pemanggilan akan dilakukan setelah tersedia waktu yang tepat.

 

“Rencana saya di bulan-bulan inilah, lihat di senggang waktu tanggal berapa. Tapi tanggalnya belum ditetapkan karena besok ada perjalanan dinas. Nanti tanggal 20 dan 21 kita ada reses. Kita juga menunggu kesiapan anggota Komisi II lainnya,” katanya.

 

Pernyataan tersebut memperkuat kesan bahwa DPRD kurang serius menangani persoalan pupuk yang telah merugikan petani kecil. Di sisi lain, harga pupuk terus meroket di lapangan, sementara pengawasan DPRD dianggap lemah dan tidak progresif. (Kandar)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed