oleh

BPBD Lampung Utara Diperiksa Unit Tipikor

LAMPUNG UTARA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara melakukan pemeriksaan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Sejumlah anggota Unit Tipikor yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Affryadi, mendatangi kantor BPBD dengan menggunakan dua unit mobil. Mereka langsung memasuki ruang kerja Kepala Badan serta ruang sekretariat BPBD.

 

Usai pemeriksaan, AKP Affryadi belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, KepalaBPBD Lampung Utara, Erwin Syahputra, saat diwawancarai wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pemeriksaan terkait kegiatan tahun anggaran 2023.

 

“Itu pemeriksaan kegiatan tahun 2023. Sejauh ini saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Erwin.

 

Terkait sejumlah berkas yang turut dibawa Unit Tipikor, Erwin menjelaskan hal itu merupakan bagian dari kelengkapan penyelidikan.

 

“Berkas itu hanya untuk melengkapi pemeriksaan penyidik terkait kegiatan fisik tahun 2023,” ungkapnya. (SR-DAR*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed